UN HRC SIDE EVENT MENGILUSTRASIKAN KRITIS SITUASI HAK INDONESIA.ASASI MANUSIA DI
Organisasi bangsa-bangsa yang tidak terwakili (UNPO)
bekerjasama dengan Nonviolent Radical Party, Transnational dan Transparty,
mengadakan acara side event pada Jumat, 14
Maret, di Palais des Nations di Jenewa yang berjudul ''Pelanggaran Hak Azasi
Manusia di Indonesia''. Acara menyoroti tentang pelanggaran HAM yang dialami
oleh kelompok minoritas dan populasi penduduk asli di negerinya.
Jenewa, 14 Maret 2014 – Pada Sidang Dewan HAM PBB
ke 25, Organisasi bangsa-bangsa yang tidak terwakili (UNPO) bekerjasama dengan
Nonviolent Radical Party, Transnational dan Transparty (NRPTT) mengadakan
acaraside event pada Jumat, Maret 14, di Palais des Nations di Jenewa, Swiss,
berjudul ''Pelanggaran Hak Azasi Manusia di Indonesia''. Side Event menyediakan
diskusi panel ahli tentang situasi hak azasi manusia di Aceh, Maluku Selatan
dan Papua Barat, kurangnya perlindungan hukum di Indonesia dan menyediakan
sebuah bentuk diskusi mengenai kemungkinan jalan keluar untuk solusi damai. Side Event didahului dengan demonstrasi di depan kantor PBB oleh anggota Aceh (ASNLF), Maluku Selatan (RMS) dan Papua Barat(NGRWP) untuk memberikan perhatian terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan di Indonesia dan juga impunitas yang tak diragukan.
Moderator acara oleh Antonio Stango dari Nonviolent Radical Party, dimulai dengan gambaran tentang situasi HAM Indonesia oleh Martha Meijer, pegiat aktivsis HAM independen yang berbasis di Belanda dengan fokus pada Indonesia, impunitas dan dampak nilainya. Setelah menjelaskan kepada audienn tentang sejarah Indonesia, beliau juga mempresentasikan analisis dari isu-isu hak asasi manusia saat ini melalui tiga jenis indikator: indikator struktural, proses dan hasil. Dia menyimpulkan bahwa HAM di Indonesia melanggar dalam banyak hal, sebagai individu, kelompok penindasan dan intimidasi serta pelaku yang sering tidak bertanggung jawab.
Yusuf Daud, perwakilan dan wakil ketuaAcheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF), melanjutkan panel dengan sebuah diskusi tentang pembantaian yang telah terjadi di Aceh sebagai bagian dari kejadian masa lalu dan sekarang melalui operasi militer oleh pemerintah Indonesia. Kemudian beliau mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk serta meminta pertanggungjawaban Indonesia atas pelanggaran HAM yang dilakukan, dan selanjutnya disebut di Republik Indonesia agar menghormati dan melindungi hak asasi manusia dan juga mengusut serta membawa pelanggaran HAM dimasa lalu ke pengadilan.
Willem Sopacua, perwakilan Maluku Selatan dan wakil Presiden dari Republik Maluku Seletan (RMS), diikuti dengan pidato pada pelanggaran hak-hak politik, sipil, sosial dan ekonomi yang terjadi di Maluku Selatan dari tahun 1950 hingga sekarang yg seringkali dilakukan oleh instrumen negara sebagai reaksi terhadap aspirasi penentuan nasib sendiri. Dia juga meminta Indonesia dan komunitas internasional untuk mematuhi kewajiban HAM internasional mereka, untuk mengakhiri impunitas dan memberikan keadilan bagi korban.
Louis Nousy, juru bicara untuk pemerintah NasionalRepublik Papua Barat, kemudian mengambil bagian dalam membahas perjuangan kemerdekaan Papua Barat sejak menjadi bagian dari Indonesia. Dia menceritakan tentang penangkapan, penghilangan paksa, dan penyiksaan masyarakat adat orang Melanesia karena terlibat kegiatan politik dan perjuangan melawan eksploitasi sumber daya alam mereka. Ia juga menyoroti kesulitan pengungsi Papua Barat yang telah berusaha untuk melarikan diri dari penganiayaan politik dan menyerukan implementasi yang benar dari kewajiban HAM di tingkat nasional dan internasional.
Acara ini diakhiri oleh pernyataan penutup dari Antonio Stango yang menekankan pentingnya mencari resolusi damai untuk konflik yang terjadi terus menerus.
Laporan lengkap tentang acara side event tersebut akan disediakan segera.
Untuk mengunduh pidato Martha Meijer klik:
http://www.unpo.org/downloads/843.pdf
Untuk mengunduh pidato Yusuf Daud klik:
http://www.unpo.org/downloads/844.pdf
Untuk mengunduh pidato Willem Sopacua klik:
http://www.unpo.org/downloads/841.pdf
Untuk mengunduh pidato Louis Nousy klik:
http://www.unpo.org/downloads/845.pdf
Sumber:
http://unpo.org/article/16953
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar