Mahasiswa IMIPA mengelar aksi nasional di sulaweisi utara
OLEH:BOGOMOMAKA WIWI KEDEPA
Manado, BERJUANG TANPA BATAS--(15/08)
tadi siang, Mahasiswa
Papua yang terorganisir oleh ikatan Mahasiswa Papua (IMIPA) dimanado,
berdomisili dan menuntut ilmu di manado
provinsi sulut, menggelar Akis Nasional untuk Memperingati 52 Tahun
Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal dan MIPA menuntut Hak
menentukan Nasib sendiri solusi Demokrasi Bagi Rakyat Papua.
Aksi ini
di mulai dari Asrama cendrawasih sampai Depan kantor dewan perwakilan rakyat
daerah (DPRD) provinsi sulut, dengan Pengawalan
ketat Oleh TNI-POLRI Indonesia Ormas Intelejn pada hari ini 15 Agustus 2014.
Saat
tiba di Gedung DPRD Sulut, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut
Ujar”Jhon
Dumais,yang juga sebagai ketua komisi 1 DPRD sulut,kepada WWW.BERJUANGTANPABATAS.COM “Saya menerima aspirasi
dari saudara-saudari Papua namun kami berbeda ideologi dan saya sudah berjanji
untuk tetap setia pada NKRI”, ujarnya
Selanjutnya”
Ketua Komisi 1 DPRD Sulut juga mengatakan bahwa kemerdekaan itu harus sebuah proses maka mahasiswa harus belajar
sungguh-sungguh dan harus meningkatkan. “Kemerdekaan itu butuh proses maka saya
berpesan agar mahasiswa belajar yang giat dan mebangun Tanah Air Papua.
Penandatanganan
Perjanjian New York (New York Agreemnent) antara Belanda dan Indonesia terkait
sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962
dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal
perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua. hal ini
disampaikan oleh IMIPA ke media ini dengan Pernyataan Sikap aksi damai.
Menarik
Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua
untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara
Indonesia terhadap rakyat Papua.
Indonesia
malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan
gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses penentuan
nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik
negara imperialis Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan
pemerintah Indonesia.
Keadaan
yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan
terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia.
Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia. (MK/BTB)
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar