Rode Ros Muyasin, Am.Pd
Jayapura - Berbicara Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan asli Papua, sebenarnya tidak kalah dengan kaum adam, hanya saja peluang tidak diberikan, sehingga kesan yang ada Perempuan asli Papua
tidak mampu. Salah satu contoh, adanya kuota 30 % kursi yang diberikan
di legislative, tapi kenyataannya tidak terealisasi dengan baik.
Demikian diungkapkan Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Ibu Rode Ros Muyasin, AM.Pd kepada Bintang Papua, Jumat (12/10), kemarin.
Dikatakan, karena peluang dibatasi, akibatnya perempuan asli Papua masih sangat jarang menduduki posisi yang strategis, baik di bidang pemerintahan maupun bidang lainnya, termasuk politik. Padahal lanjutnya, jika saja kesempatan itu diberikan seluas-luasnya, maka pasti perempuan Papua juga mampu.
Selain itu lanjutnya, ada factor
lain yang membuat mereka tidak dapat bersaing yakni adanya
permainan-permainan kotor dan menjatuhkan. Untuk itulah, pihaknya
mendorong semua pihak agar ke depan keterlibatan perempuan Papua
jangan lagi dibatasi, sebaliknya harus diberikan ruang untuk bisa
berkompetisi di berbagai bidang kehidupan. Sebab ini adalah bagian dari
tiga amanat UU Otsus, perlindungan, keberpihakan dan pemberayaan asli Papua.
Menyoal adanya kuota 30 % kursi untuk perempuan di legislative,
dikatakan jika berbicara masalah keadilan, semestinya harus porsinya
sama-sama 50:50 persen. Tapi kenyataannya 30 persen saja yang diberikan
masih juga ada masalah. Termasuk 11 kursi di DPRD yang diperuntukkan
bagi orang asli Papua sampai sekarang tidak jelas. Karena itu, melalui Pokja Perempuan MRP mendorong semua pihak, saatnya perempuan Papua diberikan porsi yang sama dengan laki-laki. “ Jangan lagi ada diskriminasi masalah gender, dan stigmatisasi bahwa perempuan Papua tidak mampu, perempuan Papua juga bisa,”kata Rode Ros Muyasin, AM.Pd sedikit ‘menantang’. (don/don/l03)
Source: PAPUAPOST
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar